Bawaslu Kabupaten Mempawah Dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB Tahun 2025
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mempawah melalui Anggota Bawaslu, Janurius, S.Pd.K., selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, bersama jajaran staf turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan melekat (COKTAS) terhadap kegiatan Coklit Terbatas pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah pada Kamis, 26 Juni 2025. Kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga pengawas pemilu dalam memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai prosedur.
Coklit Terbatas merupakan bagian penting dari agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU guna memastikan data pemilih tetap valid, mutakhir, dan akurat. Dalam proses ini, petugas melakukan verifikasi dan pencocokan data pemilih di lapangan agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat tercatat sebagai pemilih. Bawaslu Kabupaten Mempawah berperan aktif melakukan pengawasan untuk menjamin pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui kegiatan pengawasan melekat ini, Bawaslu Kabupaten Mempawah menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pengawas, dan masyarakat. Pengawasan yang efektif tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu semata, melainkan juga membutuhkan peran serta masyarakat dalam memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih tidak kehilangan hak konstitusionalnya. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas daftar pemilih yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
Bawaslu Kabupaten Mempawah juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dukungan masyarakat sangat diperlukan agar tidak ada warga yang terlewat dalam pendataan. Jika terdapat data diri, keluarga, atau sahabat yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar di KPU, masyarakat dapat segera melapor. Mari bersama Bawaslu kita wujudkan pemilu yang inklusif, transparan, dan berintegritas demi masa depan demokrasi yang lebih baik.
Penulis : Yusuf
Editor : Humas Bawaslu Mempawah