Lompat ke isi utama

Berita

Hadir pada kegiatan Seminar Wanita, Janurius Dorong Peran Perempuan dalam Pengawasan Partisipatif.

seminar

Anggota Bawaslu Kabupaten Mempawah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Janurius, S.Pd.K, menghadiri kegiatan Seminar Wanita yang diadakan oleh Biro wanita Gereja Protestan Kalimantan Barat (GPKB),yang diikuti puluhan peserta perempuan, Sabtu (22/11/2025).

Mempawah — Anggota Bawaslu Kabupaten Mempawah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Janurius, menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa, baik dalam kehidupan beragama, sosial, ekonomi, maupun dalam menjaga kualitas demokrasi. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Seminar Wanita yang diadakan oleh Biro wanita Gereja Protestan Kalimantan Barat (GPKB),yang diikuti puluhan peserta perempuan, Sabtu (2211/2025).


Janurius menyampaikan bahwa perempuan bukan hanya sekadar pendukung dalam proses pembangunan, tetapi merupakan pilar penting yang mampu membawa perubahan signifikan di tengah masyarakat. Menurutnya, kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh sejauh mana perempuan dilibatkan dan diberdayakan dalam berbagai bidang kehidupan.


“Perempuan bukan hanya objek dalam proses demokrasi, tetapi juga subjek yang memiliki kekuatan besar untuk memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan bermartabat,” ujar Janurius. Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif perempuan dapat membantu Bawaslu memperluas jangkauan pengawasan, terutama di lingkungan keluarga, komunitas, dan ruang sosial digital.

Selama seminar berlangsung, suasana kegiatan terpantau berjalan dengan tertib, aman, dan penuh antusiasme. Para peserta tampak aktif mengikuti seluruh rangkaian acara.

Melalui kegiatan ini, Koordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Mempawah berharap tidak hanya terbangun kesadaran politik yang lebih kuat di kalangan perempuan, tetapi juga lahir para pelopor dan penggerak pengawasan partisipatif di tengah keluarga, komunitas, dan ruang sosial lainnya. Perempuan diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang berperan aktif dalam mencegah pelanggaran, menyampaikan informasi yang benar, serta mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas demi terwujudnya pemilu yang berkualitas pada masa yang akan datang.

1

Penulis : Wahyu Anugrah Santoso

Editor : Humas Bawaslu kabupaten Mempawah