Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan: Sinergi dan Digitalisasi Jadi Kunci Strategi Bawaslu Hadapi Pelanggaran

Zoom

MEMPAWAH - Senin, 2 Maret 2026, Bawaslu menyelenggarakan kegiatan "Ngabuburit Pengawasan" yang berfokus pada pembahasan strategi pengawasan P3SPH guna menyongsong tahapan Pemilu di masa depan.

MEMPAWAH - Senin, 2 Maret 2026, Bawaslu menyelenggarakan kegiatan "Ngabuburit Pengawasan" yang berfokus pada pembahasan strategi pengawasan P3SPH guna menyongsong tahapan Pemilu di masa depan. Acara ini dipandu oleh Shahro sebagai MC dan dimoderatori oleh Novatus, dengan menghadirkan Bapak Muzammil sebagai narasumber dan Bapak Janurius sebagai penanggap serta Salim sebagai Notulen. Pertemuan Daring yang dihadiri oleh 50 peserta ini menjadi wadah diskusi intensif mengenai rencana jangka panjang yang komprehensif dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu secara efektif dan efisien.  


Kegiatan dibuka oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Yosef dan dilanjutkan oleh paparan Materi oleh Bapak Muzamil. Dalam paparannya, Muzammil menjelaskan bahwa pengawasan bukan sekadar mengamati, tetapi juga memeriksa dan memastikan kebenaran fakta guna menentukan ada tidaknya pelanggaran. Strategi yang diusung mencakup pengawasan melekat secara langsung, penyandingan data, hingga penggunaan sistem informasi digital untuk memantau gerak-gerik gejala pelanggaran secara cepat. Bentuk pengawasan ini terbagi menjadi metode langsung seperti patroli pengawasan dan metode tidak langsung melalui analisis laporan serta pemantauan media.  


Menanggapi materi tersebut, Janurius menekankan pentingnya evaluasi internal dan penguatan kolaborasi dengan berbagai instansi seperti KPU, Polri, dan Kejaksaan untuk meminimalisir kesalahan data pemilih. Beliau juga menyoroti perlunya optimalisasi Sentra Gakkumdu agar Bawaslu tidak bekerja sendiri dalam menangani pelanggaran. Selain itu, transparansi kepada masyarakat melalui papan media dan media sosial dianggap krusial untuk mengidentifikasi kerawanan sejak dini, terutama di masa non-tahapan seperti saat ini.  


Isu politik uang turut menjadi perhatian serius dalam diskusi ini, di mana Bawaslu berkomitmen meningkatkan sosialisasi dampak hukumnya kepada masyarakat luas. Penanggap mendorong adanya kolaborasi hingga ke tingkat RT, RW, dan tokoh masyarakat agar pengawasan partisipatif dapat menyentuh kelompok terkecil. Kegiatan ditutup oleh Yosef dengan pesan agar seluruh jajaran tetap semangat mengawal demokrasi hingga Pemilu 2029 mendatang.

Penulis : Wahyu Anugrah Santoso

Editor : Humas Bawaslu Kab. Mempawah