Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Mempawah Kawal Dan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Ingatkan KPU Untuk Perkuat Koordinasi Dengan Desa/Kelurahan

foto istimewa

Anggota Bawaslu Kabupaten Mempawah Kawal langsung proses Rapat pleno terbuka Rekapitulasi hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kamis, 2 Oktober 2025.

 

foto istimewa pengawasan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Anggota Bawaslu Kabupaten Mempawah, Janurius, Koordinator Divisi Hukum, Partisipasi Masyarakat dan Humas menghadiri rapat pleno Rekapitulasi hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh KPU Kabupaten Mempawah. Kehadiran ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Bawaslu dalam memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir. Kamis, 2/10/2025.

Dalam pleno tersebut, Janurius memberikan masukan penting kepada KPU agar memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, perangkat desa dan kelurahan memiliki data kependudukan terbaru yang bisa membantu KPU dalam memperbaiki dan memutakhirkan daftar pemilih.

“Bawaslu mengingatkan KPU agar intensif berkoordinasi dengan pihak desa dan kelurahan. Dari sana, kita bisa mendapatkan data terkini, misalnya terkait warga yang sudah pindah, meninggal dunia, maupun pemilih baru yang genap berusia 17 tahun,” tegas Janurius.

Ia juga menambahkan, koordinasi yang baik dengan pemerintah desa dan kelurahan akan memperkecil potensi permasalahan data pemilih, seperti pemilih ganda, pemilih yang tidak sesuai domisili, maupun pemilih yang seharusnya sudah dicoret dari daftar.

“Kualitas daftar pemilih sangat menentukan kualitas pemilu. Karena itu, pembaruan data harus benar-benar diperhatikan sejak dini,” pungkasnya.

Penulis : Yusuf

Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Mempawah