Bawaslu Mempawah gandeng Majelis Adat Budaya Melayu(MABM) Mempawah: "Junjung Demokrasi dengan Beradat, Beradab, dan Bermartabat"
|
MEMPAWAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mempawah terus memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya menjelang agenda pengawasan partisipatif. Pada Rabu (22/7/2026), jajaran Bawaslu Mempawah menyambangi Sekretariat Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Mempawah guna melakukan koordinasi strategis.
Rombongan Bawaslu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mempawah, Fero Yudo Maulana, S.E., didampingi dua Anggota/Koordiv Bawaslu, Janurius, S.Pd.K. dan Hanise, S.E., serta staf sekretariat.
Kehadiran jajaran Bawaslu ini disambut hangat oleh para pengurus dan jajaran pimpinan Majelis Adat Budaya Melayu Mempawah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mempawah menekankan bahwa silaturahmi dan koordinasi bersama MABM ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal.
"Kami dari Bawaslu datang bukan sebagai pejabat, melainkan sebagai anak bangsa yang ingin belajar—belajar tentang kearifan, tentang adat, serta bagaimana menjaga kampung halaman agar tetap damai," ujarnya.
Beliau juga menggarisbawahi pentingnya prinsip "di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung" dalam menjalankan tugas pengawasan demokrasi di Kabupaten Mempawah. Menghormati nilai-nilai dan adat istiadat Melayu adalah kunci utama dalam membangun pengawasan pemilu yang beretika.
"Pemilu adalah pesta demokrasi. Namun, keindahan pesta tersebut dapat rusak jika diwarnai kecurangan. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan dari para tokoh dan pemangku adat untuk bersama-sama mengawasi. Adat Melayu mengajarkan bahwa 'di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung'. Mari kita junjung tinggi demokrasi dengan cara Melayu: beradat, beradab, dan bermartabat," tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu juga membuka ruang diskusi, memohon masukan, serta arahan dari MABM terkait dinamika pelaksanaan demokrasi di Mempawah, baik dalam ranah Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Di sisi lain, pihak MABM menyambut positif inisiatif ini dan menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara lembaga pengawas pemilu dengan organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurut MABM, koordinasi semacam ini efektif untuk menginternalisasi nilai-nilai positif demokrasi di tingkat tapak.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Mempawah dan MABM menyepakati empat pilar utama sinergisitas untuk memperkuat pengawasan partisipatif:
Membangun Kepercayaan: Mempererat hubungan kelembagaan antara Bawaslu dengan tokoh adat, pemangku adat, dan seluruh masyarakat Melayu di Kabupaten Mempawah.
Edukasi Pemilu Berbasis Kearifan Lokal: Menyampaikan pesan-pesan "Awasi Pemilu" melalui nilai-nilai luhur adat Melayu, seperti kejujuran, amanah, dan musyawarah.
Pengawasan Partisipatif: Mengandalkan Lembaga Adat Melayu sebagai mitra strategis dalam mencegah dan mengawasi praktik politik uang (money politics), penyebaran hoaks, serta pelanggaran netralitas.
Pencegahan Berbasis Budaya: Mengedepankan pendekatan kebudayaan dan persaudaraan untuk mencegah potensi konflik sosial selama tahapan Pemilu berlangsung.
Melalui sinergi ini, Bawaslu dan MABM Mempawah optimis dapat menciptakan suasana pemilu yang jujur, adil, dan kondusif dengan mengusung semangat: "Dengan Semangat Adat Melayu 'Beradat Berbudaya', Bersama Bawaslu Kita Kawal Demokrasi di Bumi Mempawah."
Penulis: Wahyu Anugrah Santoso
Notulensi Koordinasi: Ahmad Nur Salim