BAWASLU KABUPATEN MEMPAWAH MEMPERKUAT PEMAHAMAN DIJAJARAN KECAMATAN “AGAR DAPAT MEMAKSIMALKAN PENGAWASAN SEHINGGA DAPAT MEMINIMALISIR TERJADINYA PELANGGARAN PEMILU”.
|
Mempawah (Bawaslu Mempawah) – Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tak jarang terdapat adanya sebuah pelanggaran terjadi. Maka diperlukan pula adanya upaya pencegahan dan penanganan terhadap tindakan pelanggaran Pemilu. Untuk itu Bawaslu Kabupaten Mempawah Mengadakan Rapat Koordinasi Fasilitasi Pembinaan Penanganan Pelanggaran. (selasa, 26/09/2023).
\n\n\n\nRakor ini bertujuan untuk pengawas kecamatan menguasai dan paham dalam hal penanganan pelanggaran, pengawas kecamatan mampu menangani PSAP, Mampu membuat kajian dan keputusan. Ketua bawaslu kabupaten mempawah menjelaskan kita akan mendiskusikan beberapa hal terkait peneriaman temuan dan laporan. Proses penyelenggaraan Pemilu serentak kali ini menjadi sangat dinamis dan kompleks. Hal ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi para penyelenggara pemilu untuk dapat menyuguhkan penyelenggaraan pemilu dengan kualitas terbaik, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah memperkuat kualitas penanganan pelanggaran pemilu. Penanganan Pelanggaran Pemilu merupakan bagian dari penegakkan hukum pemilu. Dimana penegakkan hukum pemilu salah satu parameter pemilu dikatakan demokratis dan berkualitas.
\n\n\n\n”Untuk itu saya selaku Komisioner Bawaslu Mempawah mengharapkan sahabat-sahabat Panwaslu Kecamatan untuk lebih memaksimalkan pengawasan di tingkat Kecamatan bersama jajaran dibawahnya yaitu PKD. Tahapan pendataan DPTb dan DPK akan beirisan dengan tahapan Kampanye yang sangat berpotensi terjadinya pelanggaran, untuk itu saya berharap sahabat sahabatku baik di tingkat kecamatan juga Bawaslu kabupaten kegiatan yang kita laksanakan menambah wawasan kita untuk memaksimalkan kinerja pengawasan di semua tahapan pemilu 2024”. Tegasnya.
\n\n\n\nMaka dari itu mari bersama-sama mengawasi secara baik seluruh tahapan yang sedang berjalan dan menyampaikan laporan hasil pengawasan yang dituangkan dalam Form A dan mendokumentasikannya. Sehubungan dengan telah berjalan nya tahapan pemilu yang saat ini telah sampai pada tahapan pendataan DPTb dan DPK yang sesuai dg PKPU no. 3 Tahun 2022 dimulai pada tanggal 18 Juni 2023 hingga tanggal 24 Januari 2024 ahapan masa kampanye pemilu (28 November 2023 s/d 10 Februari 2024), masa tenang (11 Februari 2024 s/d 13 Februari 2024), pemungutan dan penghitungan suara (14 Februari 2024 – 15 Februari 2024).
\n\n\n\nKegiatan dilaksanakan di K@tamb Waroeng & Cafe Jalan Gusti M. Taufik No. 179, Terusan Kec Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat 78912 Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota dan juga Kepala Sekretariat Pengawas Kecamatan se Kabupaten Mempawah. Menghadirkan narasumber Bapak Ruhermansyah Ketua Bawaslu Provins Kalimantan Barat periode 2014 -2018 dan periode 2018-2022 dan Bapak Hawad Sriyanto Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Periode 2018-2022.
\n