Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mempawah Berikan Saran Perbaikan Data Pemilih Jelang Rapat Pleno PDPB Triwulan II

koordinasi

MEMPAWAH - Senin, 29 Juni 2026, Divisi HP2H Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mempawah melaksanakan arahan dari Koordiv HP2H, Janurius, S.Pd.K untuk mewakili dan menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.

MEMPAWAH - Senin, 29 Juni 2026, Divisi HP2H Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mempawah melaksanakan arahan dari Koordiv HP2H, Janurius, S.Pd.K untuk mewakili dan menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah dengan tujuan utama melaksanakan fungsi pengawasan secara langsung terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Melalui langkah pengawasan ini, Bawaslu berkomitmen memastikan hak pilih masyarakat terjaga dengan baik dan seluruh prosedur berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Anggota KPU Kabupaten Mempawah, Rasidi, menyampaikan informasi bahwa Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026 rencananya akan dilaksanakan pada hari Kamis, 2 Juli 2026. KPU Mempawah juga secara terbuka meminta masukan serta saran perbaikan dari pihak Bawaslu. Hal ini dimaksudkan sebagai bahan penyempurnaan demi menghasilkan basis data pemilih yang lebih valid dan bersih sebelum rapat pleno resmi digelar.

Menindaklanjuti permintaan dari KPU, perwakilan Bawaslu Kabupaten Mempawah yang dihadiri oleh Ahmad Nur Salim, Wahyu Akbar, Wahyu Anugrah Santoso, dan Yusuf menyampaikan hasil uji petik lapangan. Bawaslu menyerahkan temuan penting berupa 14 data warga yang melakukan pindah masuk dan pindah keluar di Desa Semudun. Selain menyerahkan data tersebut agar segera dicermati, Wahyu Akbar selaku staf Bawaslu juga memberikan masukan penting agar ke depannya KPU dapat menyampaikan surat koordinasi lebih awal atau sebelum tanggal 27 Juni 2026 agar Bawaslu memiliki waktu pengawasan yang cukup sebelum sistem penginputan ditutup.

Melalui koordinasi intensif ini, rapat koordinasi ditutup dengan kesimpulan bahwa kedua lembaga memiliki komitmen yang sama untuk terus meningkatkan sinergi dan komunikasi. Penyerahan 14 data warga Desa Semudun serta masukan jadwal koordinasi ke depan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh KPU Mempawah. Dengan komitmen bersama ini, proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, tepat waktu, serta mampu mewujudkan data pemilih yang valid, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Wahyu Anugrah Santoso

Editor : Humas Bawaslu Kab. Mempawah