Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mempawah Melakukan Waskat Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Tingkat Kelurahan/Desa

Rapat pleno Rekapitulasi DPSHP

Bawaslu Kabupaten Mempawah turun langsung ke lapangan untuk mengawasi rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan  (DPSHP) di seluruh Kelurahan/Desa pada tanggal 7 September 2024.

Bawaslu Kabupaten Mempawah telah melaksanakan (Waskat) pengawasan melekat yang cermat terhadap rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Mempawah, pengawasan ini merupakan bagian integrasi  dari upaya Bawaslu untuk memastikan integritas dan transparansi proses Pemilhan serentak 2024, Sabtu, 07/09/2024.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas proses pemilihan. Pengawas dari Bawaslu memantau setiap tahapan rapat pleno, mulai dari verifikasi data hingga penetapan DPSHP. Harapannya, dengan pengawasan yang ketat, daftar pemilih yang akan digunakan pada pemungutan suara nanti benar-benar mencerminkan kondisi pemilih yang sebenarnya

 

Selain itu, Bawaslu juga memperhatikan aspek transparansi dalam proses rapat pleno. Setiap tahapan rapat didokumentasikan dengan baik, mulai dari daftar hadir hingga hasil keputusan. Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya proses pemilihan nantinya.

jika ditemukan adanya pemilih ganda, Bawaslu akan merekomendasikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data tersebut. Jika ditemukan kesalahan dalam penulisan data, PPS diminta untuk segera melakukan perbaikan.