Bawaslu Provinsi Kalbar Menggelar Rapat Persiapan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten mempawah menghadiri Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kalimantan Barat di Kabupaten Ketapang pada, menjadi tonggak penting dalam persiapan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dengan melibatkan para ahli hukum, praktisi pemilu, dan perwakilan dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat, rapat ini berhasil memetakan secara komprehensif potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul selama tahapan Pilkada. Kamis, 10 Oktober 2024.
Hadir dalam acara tersebut, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalimantan Barat, Agnes Ermi, S.Pd, serta Sub Bagian Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Victorianus Edven, S.H., M.H. Selain itu, seluruh Kordiv Hukum dari berbagai kabupaten/kota se-Kalimantan Barat juga turut berpartisipasi, bersama dengan 1 staf yang bertugas di bidang hukum.
Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul selama tahapan Pilkada 2024, dengan fokus pada upaya pencegahan dan penyelesaian sengketa secara efektif. Diskusi yang intensif dilakukan oleh para peserta rapat, bertukar pandangan mengenai tantangan yang mungkin dihadapi dan strategi terbaik untuk mengatasinya.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan hukum pada Pilkada 2024, demi terciptanya proses pemilihan yang jujur, adil, dan transparan.