Gelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Mempawah Cetak Kader Pengawas Zaman Now
|
MEMPAWAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) pada Selasa, 19 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mempawah dan diikuti oleh 20 peserta dari berbagai elemen masyarakat.
Rangkaian acara dimulai dengan pre-test untuk mengukur pemahaman awal para peserta mengenai pengawasan pemilu, sebelum akhirnya dilanjutkan dengan pemaparan materi inti dari para komisioner Bawaslu.
Kupas Tuntas Teknis Pelaporan dan Sengketa Pemilu
Sesi materi pertama diisi oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PSPP), Hanise, didampingi staf Bawaslu, Deni dan Imam. Dalam paparannya, Hanise menjelaskan secara mendalam mengenai teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu serta teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu.
Poin Penting: Peserta dibekali pemahaman tentang syarat formil dan materiil dalam melaporkan dugaan pelanggaran, serta alur birokrasi yang cepat dan transparan dalam pengajuan sengketa proses agar hak-hak politik masyarakat tetap terlindungi.
Setelah sesi pertama selesai, kegiatan diistirahatkan sejenak untuk Ishoma (Istirahat, Sholat, Makan). Para peserta menikmati hidangan konsumsi yang telah disediakan dan melaksanakan ibadah sholat di mushola sekretariat.
Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas
Memasuki sesi kedua, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Janurius, bersama stafnya, Rizal, mengambil alih forum. Janurius menyampaikan materi terkait teknis pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, baik pada saat tahapan maupun non-tahapan pemilu, serta strategi penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas.
Poin Penting: Pengawasan pemilu tidak boleh berhenti saat pemilu usai. Bawaslu tetap memperkuat pengawasanan melalui sosialisasi di sekolah-sekolah, konsolidasi demokrasi bersama organisasi masyarakat. Bawaslu juga mendorong masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawal isu-isu politik lokal, berkolaborasi pengawasan dengan Bawaslu Mempawah serta menjadi perpanjangan tangan terkait pengawasan partisipatif.
Digitalisasi Pengawasan di Era Modern
Sesi materi terakhir disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mempawah, Fero Yudo Maulana, didampingi stafnya, Tika. Fero memaparkan materi krusial mengenai teknis pengawasan partisipatif berbasis digital.
Poin Penting: Di era digital, masyarakat diajak untuk memanfaatkan aplikasi resmi Bawaslu dan media sosial sebagai alat pelaporan yang cepat (real-time). Hal ini bertujuan untuk mempermudah publikasi sekaligus mempersempit ruang gerak pelanggaran siber seperti hoaks dan kampanye hitam.
Komitmen Bersama Lewat RTL dan Post-Test
Menjelang akhir acara, kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai komitmen nyata peserta setelah pelatihan, diikuti dengan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta. Kemeriahan acara ditutup dengan penyerahan doorprize bagi peserta yang aktif.
Melalui agenda P2P ini, Bawaslu Kabupaten Mempawah berharap para peserta tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga mampu menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat luas. Dengan keterlibatan aktif komunitas, diharapkan ekosistem demokrasi di Kabupaten Mempawah dapat berjalan dengan lebih bersih, jujur, dan berintegritas.
Penulis : Wahyu Anugrah Santoso
Editor : Humas Bawaslu Kab. Mempawah