Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih, Bawaslu dan Lintas Sektoral Perkuat Sinergi di Pleno PDPB Mempawah

Hjk

Mempawah - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mempawah menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mengawal terselenggaranya pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mempawah - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mempawah menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mengawal terselenggaranya pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kehadiran Bawaslu menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan rekapitulasi data pemilih berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Mempawah, Fero Yudo Maulana, SE., hadir langsung bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Mempawah, Janurius, S.Pd.K., beserta jajaran sekretariat. Seluruh jajaran Bawaslu melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap proses rekapitulasi Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2026 guna memastikan setiap perubahan data pemilih dilakukan secara transparan, cermat, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
 

Semangat kolaborasi dalam menjaga kualitas data pemilih ini semakin kuat dengan hadirnya berbagai unsur strategis daerah. Sinergi lintas sektoral terlihat nyata melalui kehadiran perwakilan dari Kodim 1201/Mempawah dan Polres Mempawah yang mengawal aspek keamanan, serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mempawah yang menjadi pilar utama dalam akurasi data kependudukan dan pemenuhan hak pilih warga binaan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah tanggung jawab bersama demi demokrasi yang inklusif.


Melalui pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Mempawah memberikan perhatian terhadap validitas data pemilih, termasuk penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta perubahan elemen data kependudukan. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk meminimalkan potensi permasalahan data pemilih yang dapat berdampak pada penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang.
Bawaslu Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah serta para pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas. Dengan pengawasan yang melekat pada setiap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, diharapkan hak pilih setiap warga negara dapat terlindungi dan penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Mempawah semakin berintegritas, transparan, dan terpercaya.
 

Sebagai agenda pamungkas, kegiatan ini resmi ditutup dengan pembacaan Berita Acara (BA) Pleno serta rekapitulasi hasil pemutakhiran. Prosesi diakhiri dengan penyerahan salinan Berita Acara dan rekapitulasi secara resmi oleh KPU Kabupaten Mempawah kepada seluruh instansi dan undangan yang hadir, sebagai simbol transparansi dan keabsahan hasil rapat pleno tersebut.

Penulis: Wahyu Anugrah Santoso