Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Mempawah "Jemput Bola" Data Pemilih hingga ke Desa Pasir

pasir

MEMPAWAH – Senin, 2 Februari 2026, Langkah sigap diambil Bawaslu Kabupaten Mempawah dalam menjaga integritas data pemilih menjelang Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

MEMPAWAH – Senin, 2 Februari 2026, Langkah sigap diambil Bawaslu Kabupaten Mempawah dalam menjaga integritas data pemilih menjelang Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Tim pengawas yang dipimpin Janurius, S.Pd.K menyambangi Kantor Desa Pasir untuk melakukan koordinasi mendalam terkait dinamika kependudukan warga setempat. Inisiatif "jemput bola" ini dilakukan demi memastikan bahwa data pemilih di lapangan benar-benar akurat dan sinkron dengan administrasi desa.  


Dalam suasana diskusi yang hangat, Bawaslu bersama perangkat Desa Pasir, Safari, menyisir satu per satu data mutasi warga. Fokus utamanya adalah mendeteksi warga yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, hingga penduduk baru yang kini sudah punya hak suara namun belum terdata. Sinergi ini dianggap sangat krusial karena pemerintah desa merupakan garda terdepan yang paling memahami perubahan status kependudukan warganya secara real-time.  


Dari hasil penyisiran tersebut, ditemukan 11 nama warga Desa Pasir yang tercatat telah meninggal dunia. Nama-nama seperti Suhari, Asmadi, hingga Maimunah yang tersebar di wilayah RT/RW Desa Pasir menjadi temuan penting yang akan dibawa ke meja pleno KPU. Data-data ini nantinya akan dianalisis oleh Bawaslu sebagai bahan koreksi dan masukan resmi agar daftar pemilih tetap bersih dari data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. 

 
Janurius menekankan bahwa prinsip kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama dalam mengelola data pribadi kependudukan ini. Dengan koordinasi yang solid ini, Bawaslu berharap kualitas daftar pemilih di Kabupaten Mempawah semakin transparan dan akuntabel sesuai amanat undang-undang. Upaya ini adalah bentuk komitmen penuh Bawaslu dalam melindungi hak pilih setiap warga negara tanpa terkecuali.

Penulis: Wahyu Anugrah Santoso

Editor: Humas Bawaslu Kab. Mempawah