Matangkan Persiapan Program P2P 2026, Bawaslu Mempawah Gerak Cepat Susun Struktur Kepanitiaan
|
MEMPAWAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mempawah menggelar rapat internal intensif pada Selasa, 28 April 2026. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan teknis pelaksanaan serta pembagian tugas bagi panitia dan seluruh staf untuk menyukseskan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Bawaslu Mempawah tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi (Koordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Bapak Janurius. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kesiapan personel sejak dini agar pelaksanaan kegiatan nantinya berjalan tanpa hambatan.
"Kita harus segera menyusun siapa saja petugas yang akan mengisi kegiatan ini, baik dari unsur panitia maupun staf pendukung lainnya. Persiapan yang matang adalah kunci keberhasilan program P2P," ujar Janurius.
Pembagian Tugas Personel
Berdasarkan kesepakatan bersama, Janurius menetapkan struktur petugas pelaksana sebagai berikut:
Presensi Kehadiran: Wiwin dan Indra Saputra.
Master of Ceremony (MC): Shahro dan Wiwit.
Pengantar Pelatihan & Penyusunan RTL: Salim.
Teknis Pencegahan & Pelaporan: Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP/PS).
Teknis Pengembangan, Penguatan Komunitas & Pengawasan Partisipatif:* Divisi HP2H.
Bina Suasana: Tika, Shahro, dan Wiwin.
Pre-test & Post-test: Uray.
Bagian Ishoma: Siti dan Wiwin (dibantu oleh Ema dan Rizal).
Dokumentasi: Wahyu Anugrah Santoso.
Langkah Antisipatif
Meski jadwal resmi pelaksanaan P2P masih menunggu instruksi dan arahan lebih lanjut dari Bawaslu RI, Bawaslu Mempawah memilih untuk mengambil langkah proaktif. Janurius menambahkan bahwa teknis pelaksanaan yang lebih mendalam akan dibahas kembali pada rapat koordinasi selanjutnya.
Harapan ke Depan
Melalui persiapan dini ini, Bawaslu Mempawah berharap seluruh staf yang telah ditunjuk dapat memahami tupoksi masing-masing secara mendalam. Program P2P 2026 diharapkan tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi mampu melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang militan dan berkompeten di Kabupaten Mempawah, guna menciptakan ekosistem demokrasi yang bersih dan berintegritas.
Penulis : Wahyu Anugrah Santoso
Editor : Humas bawaslu Kab. Mempawah