Memastikan Pemenuhan Hak Pilih Bagi Masyarakat Kebutuhan Khusus Pada Pemilu 2024" Bawaslu Mempawah Teken MoU"
|
Dalam rangka menghadapi Pemilu Tahun 2024 Bawaslu menjamin akan mempermudah akses bagi penyandang disabilitas yang ingin menyalurkan suaranya pada pemilu dan pemilihan. Untuk itu Bawaslu Kabupaten Mempawah akan melaksanakan Rakor Fasilitas Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas dan Sekaligus Penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU).
\n\n\n\nKonsolidasi kepemiluan kedepannya nanti berlangsung di tahun 2024, memastikan semua hak yang dimiliki masyarakat berkebutuhan khusus ini bisa terpenuhi karena Pemilu mengkonsolidasikan antara Bawaslu dengan penyandang disabilitas.
\n\n\n\n“2024 adalah akses bagi seluruh masyarakat, tidak terkecuali pada teman teman disabilitas kita juga ingin memastikan utamanya pemilih pemula ini mendapatkan haknya dalam proses kepemiluan kedepan”. Terang Akhmad Amiruddin.
\n\n\n\nBawaslu Kabupaten Mempawah Melakukan Penandatangan MOU dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). Nantinya akan ada agenda agenda yang akan bersangkutan dengan SLB dan PPDI. Penandatangan MoU ini guna penguatan antara Bawaslu Kabupaten Mempawah dengan SLB dan PPDI.
\n\n\n\n“Mudah mudahan dengan adanya penandatangan MoU ini kita dapat bekerja sama saling bersinegri, berkolaborasi, untuk bersiap pada momentum pemilu tahun 2024. Sehingga Bawaslu kabupaten Mempawah ingin pastikan teman teman sekalian dapat memiliki akses terutama pemilih pemula” tuturnya.
\n\n\n\nPenandatanganan MOU dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mempawah, Akhmad Amiruddin bersama Kepala Sekolah SLB Mempawah Dewi Triyani, SP dan Ketua PPDI Mempawah, Eko Juliansyah. Turut Hadir Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar, Agnes Ermi
\n\n\n\nMenghadirkan Narasumber Syarifah Aryana Kaswamayana (Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar periode 2018-2023) dan Ketua PPDI Mempawah, Eko Juliansyah. bertempat di K-Tamb Waroeng & Cafe, Jalan Gusti M. Taufik No. 179 Mempawah Hilir.
\n