Menjadi Sorotan Utama Dalam Sebuah Pertemuan Bawaslu Imbau Cuti Anggota DPRD Kabupaten Mempawah
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mempawah bertempat di ruang Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mempawah, Anggota Bawaslu kabupaten mempawah Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Janurius, S.Pd.K beserta jajaran mengadakan pertemuan dengan pihak Sekretriat DPRD Kabupaten Mempawah, pertemuan ini membahas terkait peraturan cuti bagi Anggota Dewan yang terlibat dalam tim Kampanye Bupati Mempawah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Senin, 07/10/2024.
Dalam pertemuan tersebut, Janurius, S.Pd.K menjelaskan dan Imbau pentingnya penyesuaian cuti bagi Anggota Dewan yang berperan aktif dalam kegiatan kampanye, Hal ini di lakukan agar tidak terjadi konflik kepentingan serta menjaga Netralitas Lembaga DPRD dalam proses Politik Daerah.
Pihak Sekretariat Dewan Kabupaten Mempawah menyambut dengan baik Koordinasi ini dan menyatakan komitmen untuk memastikan setiap Anggota Dewan yang terlibat Kampanye tetap mengikuti aturan yang berlaku, proses pengajuan cuti akan di atur sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk mekanisme pelaporan cuti kepada Badan Kehormatan Dewan.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi Langkah awal yang baik dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang Demokratis, transparan dan akuntabel di Kabupaten Mempawah.