Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Mempawah Awasi Ketat Coktas Warga Lansia "Abad ke-20"

1

MEMPAWAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mempawah melakukan langkah proaktif dalam mengawal akurasi data pemilih. Pada Selasa (14/4/2026

MEMPAWAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mempawah melakukan langkah proaktif dalam mengawal akurasi data pemilih. Pada Selasa (14/4/2026), Bawaslu menerjunkan tim untuk mengawasi langsung proses Pencocokan Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Mempawah terhadap kelompok pemilih lanjut usia (lansia).
Fokus utama Coktas kali ini adalah melakukan verifikasi faktual terhadap warga yang tercatat lahir antara tahun 1914 hingga 1928. Pemutakhiran ini krusial untuk memastikan status keberadaan warga tersebut, apakah masih hidup atau sudah meninggal dunia, guna menghindari adanya "data pemilih hantu" pada pesta demokrasi mendatang.


Gerak Cepat di Tiga Wilayah
Untuk memastikan pengawasan yang komprehensif, Bawaslu Mempawah membagi kekuatan menjadi tiga tim utama yang menyisir berbagai kecamatan:
Tim I (Kecamatan Segedong & Jongkat): Dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Mempawah, Fero Yudo Maulana. Tim ini melakukan verifikasi terhadap 6 data warga yang disodorkan KPU.
Tim II (Kecamatan Sungai Pinyuh): Dipimpin oleh Koordinator Divisi HP2H, Janurius, yang melakukan pengawasan terhadap 4 data warga.
Tim III (Kecamatan Mempawah Hilir, Timur, & Sungai Kunyit): Dipimpin oleh Koordinator Divisi PPPS, Hanise, dengan fokus verifikasi pada 4 data warga.


Hasil Verifikasi Lapangan
Berdasarkan hasil pengawasan ketat di lapangan, ditemukan fakta bahwa sebagian besar warga dalam daftar tersebut telah tutup usia. Berikut rincian hasil temuan tim:

Segedong & Jongkat: Total data 6, Status Meninggal 4 Orang, Hidup 2 Orang.

Sungai Pinyuh: Total data 4, Status Meninggal 3 Orang, Status Hidup 1 Orang.

Mempawah Hilir, Timur, & Sungai Kunyit: Total data 4,Status Meninggal 3 Orang, Status Hidup 1 Orang.

Menuju Pemilu 2029 yang Berkualitas

Kegiatan Coktas ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang penyelenggara pemilu untuk menghasilkan daftar pemilih yang bersih dan akuntabel. Dengan menyisir data warga yang memiliki tahun kelahiran cukup lampau, Bawaslu berharap integritas data pemilih di Kabupaten Mempawah semakin meningkat.

"Pemutakhiran ini sangat penting. Kita ingin memastikan bahwa setiap nama yang ada di daftar pemilih memang valid dan memiliki hak pilih yang sah. Ini adalah langkah awal kita menyongsong Pemilu 2029 yang lebih berkualitas," ujar salah satu anggota tim pengawas di sela-sela kegiatan.

Melalui sinergi antara pengawasan Bawaslu dan eksekusi lapangan oleh KPU, diharapkan persoalan administrasi kependudukan dalam pemilu dapat diminimalisir sejak dini.

Penulis : Wahyu Anugrah Santoso

Editor : Humas Bawaslu Kab. Mempawah