Lompat ke isi utama

Berita

Penandatangan MoU, Bawaslu Mempawah Perkuat Pengawasan Gandeng Pramuka, Disabilitas, dan SLB Negeri Mempawah

r

MEMPAWAH - Senin, 9 Maret 2026. Bawaslu Kabupaten Mempawah resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga elemen masyarakat. Bertempat di Kantor Bawaslu Mempawah, acara bertajuk "Konsolidasi Demokrasi" ini menggandeng Kwarcab Pramuka Mempawah, PPDI Mempawah, dan SLB Negeri Mempawah untuk mewujudkan demokrasi yang lebih inklusif dan partisipatif.

MEMPAWAH - Senin, 9 Maret 2026. Bawaslu Kabupaten Mempawah resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga elemen masyarakat. Bertempat di Kantor Bawaslu Mempawah, acara bertajuk "Konsolidasi Demokrasi" ini menggandeng Kwarcab Pramuka Mempawah, PPDI Mempawah, dan SLB Negeri Mempawah untuk mewujudkan demokrasi yang lebih inklusif dan partisipatif.


Ketua Bawaslu Mempawah, Fero Yudo Maulana, menegaskan bahwa meski saat ini tidak ada tahapan pemilu aktif, Bawaslu tetap menjalankan tugas krusial seperti pengawasan data kependudukan. Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut instruksi Bawaslu RI guna membangun komitmen dini dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pengawasan partisipatif menyambut pesta demokrasi tahun 2029.


Dalam sambutannya, Fero menekankan pentingnya penyetaraan bagi penyandang disabilitas dan siswa SLB dalam sistem demokrasi. Beliau menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih tanpa perbedaan. Langkah ini diambil agar pengawasan pemilu ke depan tidak hanya terpusat pada lembaga resmi, tetapi juga melibatkan komunitas masyarakat secara langsung.


Ketua Kwarcab Pramuka Mempawah, Darwies Harafat, memberikan tanggapan positif terhadap kolaborasi ini. Ia menyatakan kesiapan Pramuka untuk bersikap profesional dan membantu edukasi demokrasi hingga ke tingkat akar rumput. Menurutnya, keterlibatan struktur organisasi Pramuka yang luas akan sangat potensial dalam mendukung terciptanya proses demokrasi yang bersih dan bertanggung jawab.


Acara ini turut dihadiri dan mendapat arahan dari Yosep Harry Suyadi, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu, hadir pula dua Anggota Bawaslu Mempawah lainnya, yakni Hanise (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran) dan Janurius (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas) yang mendampingi proses penguatan sinergi antarlembaga tersebut.


Prosesi inti ditutup dengan penandatanganan naskah kerja sama oleh Fero Yudo Maulana bersama para pimpinan mitra: Darwies Harafat (Pramuka), Kusmayadi (Ketua PPDI), dan Dewi Triyani (Kepala SLB Negeri Mempawah). Sebagai penutup di bulan Ramadan, seluruh tamu undangan melaksanakan buka puasa bersama untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat hubungan antarlembaga.

Penulis : Wahyu Anugrah Santoso

Editor : Humas Bawaslu Kab. Mempawah