Lompat ke isi utama

Berita

Selasa Menyapa: Kupas Tuntas Catatan Pengawasan Rekapitulasi Suara Hingga Kerawanan Sirekap

Fr

MEMPAWAH, BAWASLU – Ketua Bawaslu Kabupaten Mempawah, Fero Yudo Maulana,S.E. mengikuti rapat rutin diskusi daring "Selasa Menyapa" pada hari Selasa (23/06/2026) melalui platform Zoom Meeting.

MEMPAWAH, BAWASLU – Ketua Bawaslu Kabupaten Mempawah, Fero Yudo Maulana,S.E. mengikuti rapat rutin diskusi daring "Selasa Menyapa" pada hari Selasa (23/06/2026) melalui platform Zoom Meeting. Diskusi edisi kali ini mengangkat tema krusial, yaitu "Pengawasan Rekapitulasi Dari C-Hasil hingga SIREKAP: Catatan Pemilu 2024". Acara yang dipandu secara interaktif oleh Arifian (Anggota Bawaslu Kabupaten Landak) selaku moderator ini menghadirkan Ikhlas, ST (Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas) sebagai narasumber utama, serta didampingi oleh Marikun (Anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau) yang bertindak sebagai penanggap untuk memperkaya perspektif pengawasan.

Dalam pemaparannya, Ikhlas, ST menjelaskan bahwa fokus utama pengawasan dalam proses rekapitulasi suara wajib mencakup aspek kesesuaian data, keabsahan dokumen, kepatuhan terhadap prosedur rekapitulasi, pencatatan keberatan saksi, hingga pengawasan terhadap penggunaan sistem rekapitulasi elektronik. Dirinya juga memetakan beberapa titik rawan klasik yang kerap muncul selama pleno rekapitulasi berjenjang. Kerawanan tersebut meliputi adanya perbedaan data antara formulir fisik dengan sistem digital, kesalahan manusia (human error) akibat kelelahan penyelenggara, ancaman manipulasi hasil pleno, hambatan distribusi logistik, hingga potensi gangguan keamanan dan intimidasi di lapangan.

Lebih lanjut, diskusi ini mengupas secara mendalam mengenai berbagai kerawanan yang melekat pada penggunaan aplikasi Sirekap. Narasumber menyoroti aspek teknis seperti kesalahan pemindaian teknologi Optical Character Recognition (OCR), ketergantungan yang tinggi pada kualitas unggahan foto, kesenjangan literasi digital para petugas, kendala jaringan internet, serta risiko serangan siber yang dapat memicu kelebihan beban sistem. Menanggapi hal tersebut, Marikun selaku penanggap menggarisbawahi bahwa kelemahan sistem digital ini sangat sensitif karena dapat memicu kerawanan disinformasi di masyarakat sekaligus memperburuk persepsi publik terhadap aspek transparansi dan akuntabilitas pemilu.

Guna mengantisipasi seluruh potensi masalah tersebut, forum menyepakati perumusan strategi pengawasan yang komprehensif, mulai dari pemetaan kerawanan, pengawasan melekat secara berjenjang, hingga optimalisasi pengawasan partisipatif. Bawaslu menekankan pentingnya dokumentasi alat bukti yang kuat, koordinasi yang solid, serta respons cepat dalam menangani setiap temuan pelanggaran dengan tetap mengutamakan upaya pencegahan. Dengan strategi penanganan yang terukur ini, diharapkan output pengawasan dapat tercapai secara maksimal dalam memastikan integritas hasil rekapitulasi, mencegah manipulasi suara, menjaga transparansi, serta menjamin kepastian hukum di setiap tahapan pemilu.

Penulis : Wahyu Anugrah Santoso

Editor : Humas Bawaslu Kab.Mempawah