Tingkatkan Kedisiplinan dan Integritas, Bawaslu Mempawah Gelar Apel Senin Pagi Rutin
|
MEMPAWAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mempawah kembali melaksanakan rutinitas apel pagi di halaman kantor Bawaslu Mempawah, Senin (26/01/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan, di antaranya Hanise dan Janurius, serta seluruh staf sekretariat.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Hanise dalam amanatnya menekankan pentingnya penerapan sistem reward (penghargaan) dan punishment (sanksi) dalam lingkungan kerja. Menurutnya, hal ini merupakan instrumen penting untuk menjaga kualitas kinerja lembaga.
"Dalam administrasi kepegawaian, harus ada ketegasan mengenai reward dan punish. Pegawai yang menunjukkan kinerja bagus sudah sewajarnya mendapatkan apresiasi, begitu pula sebaliknya bagi yang tidak disiplin," tegas Hanise di hadapan seluruh peserta apel.
Soroti Disiplin Kehadiran
Lebih lanjut, Hanise mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu Mempawah untuk menjaga kedisiplinan, terutama terkait jam kerja. Ia mengaitkan hal tersebut dengan hak Tunjangan Kinerja (Tukin) yang diterima oleh setiap pegawai.
Ia menjelaskan bahwa setiap keterlambatan maupun ketidakhadiran memiliki implikasi langsung terhadap pemotongan hak keuangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Karena ASN mendapatkan hak Tukin, maka upayakanlah untuk hadir tepat waktu, seperti apel pagi hari ini. Keterlambatan pasti berpengaruh pada Tukin yang diterima, apalagi jika tidak masuk tanpa keterangan, tentu ada hitungan pemotongan pembayarannya," tambahnya.
Harapan untuk Masa Depan Lembaga
Menutup arahannya, Hanise mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Ia berharap dedikasi yang diberikan para pegawai dapat membawa dampak positif bagi kemajuan Lembaga.
"Maka dari itu kawan-kawan semua, sebagai ASN bekerjalah dengan integritas agar mendapatkan reward dari hasil yang telah dilakukan. Semoga ke depannya kinerja Bawaslu Kabupaten Mempawah semakin maju dan berintegritas," pungkasnya.
Penulis: Wahyu Anugrah Santoso
Editor: Humas Bawaslu Mempawah