Bawaslu Mempawah dalam "Selasa Menyapa" Perkuat Pengawasan Rekapitulasi Suara
|
Mempawah – Bawaslu Kabupaten Mempawah kembali mengikuti rapat rutin "Selasa Menyapa" melalui daring, Selasa (07/07/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mempawah, Fero Yudo Maulana, S.E., bersama anggota (Koordiv P3S), Hanise, S.E. Bertindak sebagai tuan rumah, Bawaslu Kabupaten Mempawah dipercaya menjadi moderator rapat yang dipandu oleh staf P3S, Deni Kurniawan, operator oleh Imam Rabezal serta pembaca doa, Uray Farid. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Uray Juliansyah, S.Pd.
Dalam pemaparannya, narasumber Markus, S.H., menegaskan bahwa pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara merupakan tahapan krusial yang menuntut pengawasan melekat. Hal ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data, transparansi, serta mencegah terjadinya kecurangan atau manipulasi prosedur. Bawaslu memiliki peran strategis untuk memastikan proses pembukaan kotak hingga pembacaan angka berjalan sesuai ketentuan, serta memberikan saran perbaikan atau rekomendasi jika ditemukan ketidaksesuaian.
Senada dengan hal tersebut, penanggap Umar Ahmad Seth, S.H., M.H., menekankan bahwa rekapitulasi bukan sekadar aktivitas menghitung angka, melainkan proses menjaga kedaulatan suara rakyat. Kesalahan sekecil apa pun, bahkan selisih satu angka, dapat berdampak fatal terhadap perolehan kursi, calon terpilih, hingga legitimasi hasil Pemilu secara keseluruhan. Oleh karena itu, pengawasan harus difokuskan tidak hanya pada angka, tetapi juga pada kepatuhan prosedur dan penanganan keberatan saksi.
Lebih lanjut, Markus menambahkan bahwa pengawas di lapangan wajib memahami regulasi teknis dan melakukan sanding data antara C-Hasil dengan D-Hasil. Jika terjadi dugaan pelanggaran, pengawas diminta mengambil langkah tegas, mulai dari memberikan saran perbaikan lisan maupun tertulis, hingga mendokumentasikan kejadian khusus sebagai alat pembuktian. Selain itu, koordinasi yang baik di Sentra Gakkumdu menjadi kunci penting dalam menangani indikasi pelanggaran yang bersifat pidana.
Umar Ahmad Seth turut menyoroti bahwa tantangan pengawasan ke depan semakin kompleks sehingga menuntut pengawas yang memiliki karakter teliti, berani, dan profesional. Pengawas diharapkan mampu melakukan audit dokumen dan analisis data dengan lebih baik, serta memastikan seluruh keberatan peserta dicatat secara lengkap dalam formulir kejadian khusus. Integrasi antara kemampuan SDM dan pemanfaatan teknologi informasi sangat diperlukan untuk memperkuat integritas hasil pemilu.
Sebagai penutup, ditekankan bahwa integritas pemilu tidak hanya ditentukan pada saat pemungutan suara, tetapi juga pada setiap tahapan rekapitulasi. Menjaga satu suara adalah menjaga hak konstitusional warga negara sekaligus merawat demokrasi. Melalui rapat "Selasa Menyapa" ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu semakin solid dalam menjalankan tugas pengawasan demi mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
Penulis : Wahyu Anugrah Santoso